Patut Dicontoh, Bupati Mojokerto Sumbangkan Gaji kepada Lansia

25 Apr 20120 comments

Patut Dicontoh, Bupati Mojokerto Sumbangkan Gaji ke Lansia

Mojokerto -
Perbuatan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa patut dicontoh bagi kepala daerah lainnya. Betapa tidak, gaji sebagai bupati selama 5 bulan sebesar Rp 75 juta, diberikan kepada ke-375 orang lanjut usia (lansia) se- Kabupaten Mojokerto. Dari total tersebut, tiap orang mendapatkan Rp 200 ribu.
Pemberian bantuan ini sekaligus memperingati HUT Kabupaten Mojokerto yang ke-719. “Pemberian gaji saya ini bukannya takabur. Tapi semata karena untuk memberikan contoh pejabat di bawah saya agar selalu beramal,” kataMustafa Kamal Pasa di Pendopo Kabupaten, Rabu (24/04/2012).
Menurutnya, pemberian bantuan kepada 375 lansia ini dikoordinir oleh 15 kecamatan, dan setiap kecamatan terdapat 20 lansia. Kecuali 3 kecamatan yang berada di utara sungai Brantas, yakni Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong yang masing-masing sebanyak 25 lansia. Sebab, kawasan Mojokerto sebelah utara dirasa masih tertinggal.
Selain bantuan gaji bupati sebesar Rp 75 juta, gaji Wabup Mojokerto Chairun Nisa sebesar Rp 12 juta juga diberikan kepada tiga yayasan. Diantaranya, PAY Nurul Falaq Puri, CJDW Mojosari dan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI). “Semoga bisa bermanfaat buat mereka yang membutuhkan,” tandas Wabup.
Dalam acara tersebut, secara spontanitas, bupati meminta semua pejabat Kabupaten Mojokerto yang berkumpul saat itu, untuk memberikan sumbangan seadanya. Bahkan, para istri pejabat juga dimintai bantuan spontanitas. “Ayo, pejabat amal minimal Rp 200 ribu, istrinya Rp 100 ribu,” kata Bupati seraya meminta sumbangan kepada para pejabat lainnya.
Aksi meminta sumbangan spontan yang dilakukan bupati membuahkan hasil. Hasilnya, terkumpul dana sebesar Rp 9 juta. Selanjutnya, dana tersebut dibagikan kepada para lansia merata secara tunai.
sumber data : detikcom
Share this article :

Catat Ulasan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. lubanyuwangi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger