KEMUDAHAN LANSIA DALAM PENGGUNAAN FASILITAS UMUM

14 Jan 20140 comments

KEMUDAHAN LANSIA DALAM PENGGUNAAN FASILITAS UMUM

Komnas LansiaAdmin menulis "

SUDAHKAH PARA LANJUT USIA MENDAPATKAN PELAYANAN KEMUDAHAN DALAM PENGGUNAAN FASILITAS, SARANA DAN PRASARANA UMUM?
Pertanyaan tersebut harus dijawab, karena pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum  merupakan hak para lanjut usia, oleh karena itu merupakan suatu tuntutan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah & masyarakat.
Kewajiban tersebut diamanahkan oleh  Undang2 RI No.13 th 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pasal 5 ayat(2) dan dirinci pada Peraturan Pemerintah RI No.43 tahun  2004 ttg Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, khususnya psl 17- 33. Selain itu Dasar hukum lain adalah Undang-undang 28/2002 tentang Bangunan dan Gedung, Undang-undang 23/2007 tentang Perkeretaapian, Undang-undang 17/2008 tentang Pelayaran, Undang-undang 1/2009 tentang Penerbangan,  Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  Undang-undang 36/2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah 43/2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 29/PRT/M/2008 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 30/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Keputusan Menteri Perhubungan KM 48/2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Wajib Menyediakan Fasilitas yang Diperlukan bagi  Lanjut Usia, Surat Edaran Menteri Perhubungan SE.11/HK.206/PHB-97 dan SE.3/HK.206/PHB-99 tentang Pemberian Reduksi/Potongan Tarif Angkutan Penumpang Dalam Negeri Untuk Semua Kelas Sebesar 20%.     
Bagaimana cara menjawab pertanyaan tersebut?? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu dikaji bagaimana implementasi dari pelyanan kemudahan tersebut? 

Sumber dari: http://www.komnaslansia.go.id/
Share this article :

Catat Ulasan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. lubanyuwangi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger