skip to main |
skip to sidebar
PERSYARATAN MASUK UPT PSLU Banyuwangi
PERSYARATAN
MASUK UPT
1. Calon klien lanjut usia terlantar, sehat
jasmani & rohani
2. Calon klien sanggup/ Siap di dalam
asrama
3. Calon klien minimal umur 60 tahun
4. Ada surat keterangan dari dokter Pemerintah/Puskesmas
5. Ada surat pengantar dari Kepala Dinas/ Instansi Sosial Setempat.
6. Ada surat pengantar dari Kepala Desa/
Kelurahan tempat Tinggal asal klien.
7. Ada surat persetujuan dari Keluarga/ famili
jika memiliki
8. Calon klien tidak mempunyai kecacatan lain
seperti :
- Tuna netra -
Tuna Daksa - Cacat mental/gila
- Tuna wicara - Tuna
Grahita
9. Calon klien tidak menderita penyakit kronis
seperti :
-
TBC -
Penyakit menular
- Ephilepsi
- Kusta dll
10. Calon klien mampu merawat / melayani dirinya
sendiri dalam kegiatan sehari- hari antara lain :
- Bisa
melakukan kegiatan makan
- Bisa
melaksanakan kegiatan berpakaian.
- Bisa
melakukan kegiatan penggunaan kamar mandi / WC dll.
Catat Ulasan